Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita obat pembesar alat vital dan payudara dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Turut pula diamankan kosmetik yang tidak punya izin edar alias ilegal yang jumlahnya ribuan pak. Meski demikian, kasus ini belum menjerat sang pemilik barang yang berinisial MR (28) dan EP (31). Kedua orang yang dikenal sebagai pemilik salon sekaligus toko kosmetik itu masih berstatus sebagai saksi. "Kita masih membutuhkan keterangan dari ahli kosmetik dan hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK didampingi Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi SIK, Selasa (15/3/2015). Menurut Guntur, peredaran pembesar payudara dan alat kelamin ini dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi pemakainya, karena belum ada pernyataan aman dari BPOM dan tidak ada izin edarnya. Guntur menyebutkan, ribuan botol kosmetik serta pembesar alat vital illega...
Comments
Post a Comment